Iklan

terkini

51% Jumlah Penduduk Untuk Menonaktifkan Kades Untuk Mempermudah Pemeriksaan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/16/24, 21:27 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Masyarakat mewakili Sembilan Desa di Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut datangi Kantor DInas PMD Tapteng. pada Jum'at,(16/02/2024).


Adapun dari perwakilan masyarakat Desa. Bosman Simajuntak,  Rinto Purba, Suhardi Manalu, Sembilan Desa Kecamatan Sorkam Tapteng adalah :

01. Desa Gonting Mahe. 

02. Desa Hite Urat. 

03. Desa  Pardamean 

04. Desa Sihapas.

05. Desa Pearaja.

06. Desa Pagaran Julu.

07. Desa Pelita.

08. Desa Nauli.

09. Desa Fajar.


Kehadiran mereka di Kantor DInas PMD Tapteng adalah meminta Dinas PMD memberikan data untuk audit Dana Desa (DD) mulai Tahun Anggaran 2020-2021 juga penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM BLT DD) dan surat permohonan Audit yang di keluarkan Dinas PMD ke Inspektorat Tapteng.


Juga mengenai Perangkat Desa yang merangkap Jabatan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebagian tidak memiliki SK namun bertugas sebagai BPD.


Kadis PMD Henry Haluka Sitinjak menghadirkan Inspektur inspektorat Tapteng ke Kantor PMD, agar masyarakat dapat menyampaikan permohonan Audit secara langsung kepada Inspektur inspektorat.


Pihak Dinas PMD dan Inspektorat menyatakan akan secepatnya memproses dampak yang terjadi di Desa Kecamatan Sorkam.


inspektorat akan melakukan audit secara bertahap di setiap Desa yang membuat laporan tentang kecurangan dalam pembagian KPM BLT DD.


Inspektorat meminta masyarakat untuk membatu Inspektorat dalam mengumpulkan bukti yang akurat. Contoh penerima KPM BLT DD. yang namanya keluar namun tak ada menerima dana tersebut.


Kadis PMD Henrik Sitinjak mengatakan kepada masyarakat untuk membuat surat pernyataan yg ditandatangani minimal 51% dari jumlah penduduk di Desa untuk dapat memberhentikan sementara Kepala Desa, agar mempermudah pemeriksaan terhadap Kades. (Jupri Anto Simajuntak)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 51% Jumlah Penduduk Untuk Menonaktifkan Kades Untuk Mempermudah Pemeriksaan

Terkini

Iklan