
Video kericuhan tersebut menampilkan cekcok antar warga setempat dan PPS di lokasi. Dalam cuplikan video tersebut, warga memprotes karena tidak dapat mencoblos pada paslon capres-cawapres tertentu, DPR RI dan DPRD.
Salah satu warga Muhammad Khusori menyebutkan, warga yang ricuh karena banyaknya yang tidak mendapat surat undangan untuk memilih, dan saat ini warga yang tidak dapat mencoblos berjumlah seratus lima orang.
"Kericuhan ini akibat warga kami tidak bisa mencoblos sekitar seratus lima orang termasuk salah satu di antaranya saya sendiri, namun saat ini sebagian warga sudah dapat mencoblos namun di TPS Lain." Jelas Muhammad Khusori warga setempat.
Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prastya menjelaskan bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara petugas KPPS dan warga terkait surat undangan pencoblosan yang belum diterima oleh beberapa warga." JelasNya.
Meskipun peristiwa dalam video tersebar di media sosial, beredar di grup WhatsApp, dan Instagram maupun Facebook setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Cek Fakta Gaptacyber diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sarolangun Kembang (Sarkam) Kabupaten Sarolangun.
"Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu benar adanya kericuhan, namun itu karena adanya kesalahpahaman semata," PungkasNya.
Penulis : Bagas Setiawan.