
RW melaporkan Suaminya inisial APH karena kerap melakukan Kekerasan Dalan Rumah Tangga (KDRT) Hal itu dikatakan RW Kepada Wartawan Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut diceritakan: "Peristiwa penyiksaan sampai mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kanan akibat dipukuli oleh suaminya pada Sabtu 14/10/2023 sekira pukul 14.00 WIB di Rumahnya di Desa Mogae, Kecamatan Lahusa, Nisel.
RW juga menjelaskan, "Saat itu saya meminta izin kepada suami saya APH untuk pergi ke Gunungsitoli membesuk keluarga yang sakit, tetapi ditolak oleh suaminya. Kemudian tiba-tiba APH datang menghampiri dan menampar serta mencekik leher saya" Ungkapnya.
“Saya ditampar berulang-ulang serta leher saya dicekik, hingga saya mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kanan”, kata RW" Tambahnya.
RW mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialaminya itu kerap dilakukan oleh suaminya, hingga ia tak tahan lagi atas perbuatan suaminya itu.
“Kekerasan kerap dilakukan APH terhadap diriku selama ini saya sudah cukup sabar karena menghargai Sumpah Janji Pernikahan dan mengingat anak-anak" Urainya.
"Tetapi dengan kejadian ini lagi, saya sudah tidak tahan lagi rasa sakitnya, makanya saya melaporkan suami saya di Polres Nias Selatan" Bebernya.
Saya berharap agar laporannya tersebut segera diproses. Ia pun meminta Perlindungan Hukum karena dirinya sudah trauma dan takut akibat perbuatan suaminya itu.
"Saya menikah dengan APH pada tahun 2016 dan dikaruniai tiga orang anak, satu perempuan dan dua orang laki-laki" Pungkasnya. (Rossy)