Dalam rapat yang di hadiri Camat air Nipis Heriyanto dan Babinsa, serta jajaran perangkat Desa suka bandung. masyarakat sepakat untuk menonaktifkan kepala desa yang di duga tersandung kasus korupsi dana desa dan penghilangan aset desa.
Ketua BPD Desa Suka Bandung menyampaikan Bahwa kesepakatan ini Di setujui oleh lebih dari 70 % masyarakat, dan hasil rapat yang di gelar di balai Desa pada hari senin 19/01/24 tersebut berlangsung aman dan damai.

" kami yang hadir lebih dari 70 % masyarakat dan semuanya setuju untuk memberhentikan kepala desa bapak Asiun. Dalam rapat juga di hadiri camat air nipis, dan babinsa" tegas Pendri selaku ketua BPD.
Masyarakat Desa Suka bandung berharap pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secepatnya menidaklanjuti hasil kesepakatan Desa yang akan di berikan ke Bupati dan Dinas PMD dalam waktu dekat.
Terkait detail kasus yang menyeret kepala Desa Suka Bandung masih di upayakan konfirmasi ke Aparat Penegak hukum Bengkulu Selatan. (Bim)