
Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapteng, antara lain yaitu: laporan Penganiayaan ES, (57) di sekitar TPS 3 Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, terjadi pada Rabu (14/02/2024) sore.
Selanjutnya laporan penganiayaan JN, (43) di sekitar Kantor PPK Kecamatan Sirandorung Tapteng, terjadi Selasa (20/02/2024) sore. Dan adanya pengrusakan lokasi PPK Kecamatan Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada (20/02/2024) malam.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa, kasus-kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapteng. Perss Release Humas Polres Tapteng. Rabu, (21/02/2024).
"Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Kecamatan Sirandorung dan aksi Pengrusakan di lokasi PPK Kecamatan Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng" jelas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau, agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan: "Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju" imbuhnya.
Selain itu, Pihak Polres Tapteng juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar, pungkasnya.(Jupri Anto Simajuntak)