
Wahya selaku ketua RW 07 Kampung Sedep, Desa Neglawangi, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Rabu (18/10/2023) saat ditemui di kediamannya menjelaskan.
"Kami atas nama warga RW 07 sebanyak 20 orang yang ikut bekerja berharap kepada Tomi selaku pemborong pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) agar upah kerja, token listrik, sewa rumah, dan kewarung, apalagi warung tersebut merupakan warung milik yayasan Baitul mal putra-putri Yatim segera di bayar dengan total sebesar Rp 4.800.000,- harapnya."
Wahya menuturkan saya merasa di permalukan karena begitu pekerjaan beres hampir tiga Mingu setelah pekerjaan selesai sampai saat ini belum di bayar, sedangkan warga menagih upahnya ke-saya."yang lebih malu ngutang kewarung milik yayasan baitul mal putra- putri yatim dan atas nama istri saya," karena di suruh pemborong, tuturnya.
Di singgung soal papan proyek Wahya menjelaskan tidak ada papan proyek yang di pasang, namun saya pernah melihat bawa bender tetapi hanya di foto saja pas mau pulang dan gak tau apakah itu papan proyek atau bukan karena setelah di foto di bawa kembali, jelasnya.
Di hari yang sama Via WhatsApp Nandang menambahkan saya juga cuma pekerja Tomi sebagai tukang absen atau pembukuan pekerja, dan Tomi itu sebagai pemborong terkait upah ngangkut pasir dan batu kali yang belum di bayar saya juga udah menyampaikan kepada Tomi, tambahnya.
Lain halnya dengan Tomi selaku pemborong via WhatsApp menjelaskan terkait upah memang belum di bayar karena dari kantornya belum ada pencairan, kalau saya tidak bertanggung jawab pasti saya akan los kontek dengan ketua RT dan RW, intinya harus sabar karena yang namanya anggaran dari pemerintah kadang lancar cepat minta waktu aja satu Minggu, pungkas Tomi. (AS/Tim Red)