Iklan

terkini

Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus di Tapteng

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/23/24, 17:39 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Tapteng, Gaptacyber.com - Polres Tapteng berhasil meringkus pelaku tabrak lari terjadi Selasa, 13/02/2024 sore di Jalan A.R.Simatupang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara. (Sumut)


Tabrak lari mengakibatkan satu Sepeda Motor (Septor) Honda PCX No Pol. BB 6212 MJ yang di kemudikan Almarhum Aiptu Sofian Iddi Harianto kontra dengan satu unit Septor merk Honda Sonic tanpa plat yang dikemudikan Rudi Harianto berboncengan dengan Chairul Baktiar Marbun.


Setelah terjadi kecelakaan kedua pengendara Septor Honda Sonic melarikan diri dan meninggalkan Alm. Aiptu Sofian dalam keadaan tergeletak di badan jalan.


Oleh masyarakat setempat melakukan pertolongan pertama di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan dan dirujuk ke RS Mitra Sejati di Medan namun setelah mendapatkan perawatan medis korban meninggal dunia.


Kasat Lantas AKP Mujiono, S.Pd., bersama Personil Gakkum Sat Lantas Polres Tapteng Polda Sumut dan Tim dari unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Pandan pada Selasa 20/02/2024 pagi hingga sore melakukan Lidik terhadap keberadaan pelaku tabrak lari.


AKP Mujiono mengatakan dari hasil pengembangan yang tim lakukan, diketahui keberadaan kedua tersangka tabrak lari itu berada di tempat terpisah dan dengan gerak cepat terduga pelaku tabrak lari Chairul Baktiar Marbun berhasil diringkus dari Gudang Semen Matahari di Jalan Abdul Rajab Simatupang Kecamatan Pandan. 


Rudi Harianto dari Jalan Amir Sitanggang Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.


Atas perintah Kasat Lantas mengamankan kedua pelaku dan satu unit Septor dari sebuah Bengkel di jalan Dame Kecamatan Sibolga Kota Sibolga. (Pance)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari Diringkus di Tapteng

Terkini

Iklan