Iklan

terkini

Pencurian Meter Air Marak di Bogor Barat, Perumda Tirta Kahuripan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
2/17/24, 21:46 WIB Viewer Today Last Updated 2024-06-27T07:26:45Z

Bogor, Gaptacyber.com - Pencurian meter air milik pelanggan Perusahaan Umum Daerah  (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan marak terjadi, di kawasan Bogor Barat, khususnya di Wilayah pelayanan cabang Leuwiliang.


Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebelumnya pada Selasa (23/01/2024) yang lalu, telah berkoordinasi dengan Forkopimka dari tiga Kecamatan terkait aksi pencurian meter air tersebut.


Sudah 91 kejadian pencurian meter air milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam setahun.


Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Polsek setempat, atas kejadian tersebut, dan akan melakukan antisipasi lebih lanjut, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan: “Atas kejadian tersebut, Polres melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan akan lebih intensif melakukan Patroli ke Wilayah rawan pencurian,” sambungnya.


Marak Pencurian Meter Air, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Rapat dengan Kapolsek.


Sementara Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menyampaikan, bahwa pencurian meter air milik pelanggan bukan hanya merugikan pelanggan, namun Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, ungkapnya.


Lanjut: “Diperlukan pengamanan ekstra oleh pemilik rumah, baik dari segi posisi meter yang aman, dan tetap mudah dibaca petugas,” ucapnya kepada Wartawan dalam perss statement Jum'at (16/02/2024).


Menurutnya, pelaku pencurian kerap mengincar meter air yang terbuat dari logam kuningan, urainya.


“Bagi pelanggan yang posisi meter airnya berada di luar pagar rumah dapat melaporkan ke cabang pelayanan untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman, antisipasi pencurian meter air,” imbuhnya.



Tindakan pencurian meter air dapat dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Lita JCD)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencurian Meter Air Marak di Bogor Barat, Perumda Tirta Kahuripan

Terkini

Iklan