Iklan

terkini

307 Koperasi Desa Merah Putih Siap Bergerak, Ponorogo Mulai Realisasikan Armada Operasional

Redaksi Gapta Cyber
5/17/26, 17:00 WIB Viewer Today Last Updated 2026-05-17T10:22:27Z

PONOROGO – Program Strategis Nasional pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai menunjukkan geliat nyata di Kabupaten Ponorogo. Tidak sekadar wacana, sejumlah unit usaha dan armada operasional berupa kendaraan roda tiga hingga truk pengangkut mulai tampak dipersiapkan untuk mendukung aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah.





   KDMP DS.Tulung Kec.Sampung Kab.Ponorogo,Jatim


Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang digagas Presiden Prabowo Subianto guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.


Program nasional yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia itu kini mulai bergerak nyata hingga tingkat desa. Di Ponorogo sendiri, sebanyak 307 desa dan kelurahan ditargetkan memiliki koperasi yang aktif, produktif, dan mampu menjadi pusat kekuatan ekonomi masyarakat.







Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa armada operasional telah disiapkan untuk mendukung aktivitas distribusi hasil usaha koperasi. Kehadiran kendaraan roda tiga hingga truk operasional diproyeksikan menjadi tulang punggung mobilitas KDMP, mulai dari pengangkutan hasil pertanian, distribusi kebutuhan pokok, hingga pelayanan usaha masyarakat desa.


Masyarakat pun mulai menaruh harapan besar terhadap keberadaan KDMP. Selain membuka peluang usaha baru, koperasi ini dinilai mampu memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi petani dan pelaku UMKM, sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi desa.


Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Sri Rohhani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus bergerak cepat mengawal pembentukan KDMP sesuai target nasional.





“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan optimal sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Saat ini proses percepatan terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan satuan tugas,” jelasnya.


Percepatan tersebut diperkuat melalui Keputusan Bupati Ponorogo Nomor 100.3.3.2/ARH/548/405.16/2025 yang menjadi landasan pembentukan dan pengawasan KDMP di seluruh wilayah Ponorogo.


Tidak hanya menjadi simbol program pemerintah, KDMP diharapkan benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi desa. Dengan dukungan sarana operasional yang mulai direalisasikan, masyarakat berharap koperasi ini mampu menghadirkan perubahan nyata: membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, serta memperkuat ketahanan ekonomi dari desa untuk Indonesia.



Kini, publik menanti bagaimana langkah besar ini diwujudkan secara berkelanjutan. Kehadiran armada operasional yang mulai terlihat di lapangan menjadi sinyal bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan lagi sekadar rencana, tetapi mulai bergerak menuju kenyataan.


Wartawan:  Drs. Sugeng Wiyono, SH,MSi 
Media: GaptaCyber Indonesia

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 307 Koperasi Desa Merah Putih Siap Bergerak, Ponorogo Mulai Realisasikan Armada Operasional

Terkini

Iklan