Iklan

terkini

Kejagung Geledah BGN, Dugaan Jual Beli SPPG Mulai Diusut

Redaksi Gapta Cyber
6/03/26, 12:24 WIB Kali Dibaca Last Updated 2026-06-03T05:24:18Z


JAKARTA, 3 JUNI 2026 – Hanya sekitar 12 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung langsung bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.


Tim penyidik Kejaksaan Agung diketahui mulai melakukan penggeledahan sejak Rabu dini hari (3/6). Berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat, aparat penegak hukum telah berada di lokasi dan melakukan penyisiran sejak pukul 02.00 WIB.


Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG. Selain itu, penyidik juga dikabarkan mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan jual beli titik serta praktik mark up anggaran.


Akibat proses penggeledahan yang berlangsung hingga pagi hari, area gedung BGN sempat disterilkan. Sejumlah pegawai yang datang untuk memulai aktivitas kerja tidak diperkenankan masuk dan hanya menunggu di luar kawasan perkantoran.


Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan operasional tim Kejaksaan Agung terparkir di area gedung selama proses penggeledahan berlangsung.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung belum menyampaikan hasil resmi maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Wartawan: Suwito

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejagung Geledah BGN, Dugaan Jual Beli SPPG Mulai Diusut

Terkini

Iklan