
Melalui awak media di Sampit menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Asisten I Sekda Kotim Bapak RIHEL, S. Sos., dan Bapak Rudy Kamislan bagian urusan PLN Pemerintah Kotawaringin Timur, atas Respon Cepat dalam menanggapi Aduan Aksi Pencurian Meteran Listrik, dan Pemerasan terkait adanya Program Listrik Masuk Desa.
Richard menuturkan. Hal tersebut terungkap sejak adanya Pencurian Meteran Listrik oleh Oknum PLN ber inisial U dan T, serta melibatkan Oknum Anggota Polres Kotim berpangkat Brigpol ber Inisial JA, dengan menggunakan Kop Resmi Surat PLN.
Dengan tanpa adanya surat teguran atau peringatan langsung secara resmi dari pihak PLN Cabang Sampit, dan tanpa sepengetahuan Pemilik Rumah mereka Mencuri Meteran Listrik.
Namun saat dikonfirmasi langsung ke Pihak PLN Unit Parenggean bernama AMAT terkait hal tersebut, dan sehubungan adanya minta uang Tebusan 1,3 juta jika ingin dipasang ulang, dijelaskan alasannya Titik Koordinat Pemasangan Salah.
Namun saat dijelaskan bahwa Rumah yang dipasang jaringan dan meteran dari awal rumahnya sudah disitu, dan tidak pernah digeser. Mereka ber alibi lagi nama dalam meteran punya orang lain atau salah orang ujar Richard.
Anehnya saat dikirimkan bukti pembelian Token, Kartu Token, dan Identitas penerima pemasangan dalam meteran namanya sama, mereka beralibi mungkin salah cabut. Dan kami diminta hubungi Bapak RIFQI TE, sebagai Pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Namun saat dikonfirmasi Via WhatsApp tidak direspon sama sekali hingga saat ini. Dan parahnya bagi mereka yang membayar uang tebusan 1,3 juta langsung mereka pasang ulang ungkap Richard.
Richard berharap Pemerintah Kotim bisa berkoordinasi dengan Pihak PLN Cabang Sampit dan Polres Kotawaringin Timur, guna mengkonfirmasi dan memproses Oknum PLN dan Anggota Polres yang main hakim sendiri Mencuri Meteran Listrik, yang diduga melibatkan Oknum Pemerintah Desa setempat, untuk segera dapat ditindak#Sur.GC.Sampit.