

Jakarta, Gaptacyber.com - Ditengah gejolak timur tengah yang lagi membara, dan pemberitaan media perkara Ijazah Palsu Joko Widodo juga mulai tergeser dan fokus pada timur tengah.
Kini fakta mengejutkan disampaikan oleh Richard William selaku Pendiri Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) dan Perkumpulan Gerakan Advokasi Pengacara Tanah Air (Pengacara GAPTA), sekaligus Ketua Umum Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) melalui Pers Release nya Minggu tanggal 22 Juni 2025.
Richard menilai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Koruptor. Yang sengaja disisipkan dalam Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Yang mana DPR RI pasti sudang mengetahui! Bahwa selama ini Undang-Undang tentang Advokat masih sering dipersoalkan keberadaannya, baik dipersidangan dibawah Mahkamah Agung dan persidangan Mahkamah Konstitusi.
Bahwa Undang-Undang tersebut, faktanya merupakan lahan basah pagi Para Hakim diseluruh Indonesia untuk melegalkan tindak pidana Korupsi dan Pungli di Lingkungan Peradilan, dan sudah menimbulan korban yang tidak sedikit.
Bahkan baru baru ini tertangkap kasus suap 50 (limapuluh) Milyar dan yang sebelum nya terungkap sampai hampir 1 (satu) Triliun Rupiah. Dan parahnya lagi kesemuanya itu melibatkan Oknum Advokat dan Hakim, yang seharusnya bagian dari Para Penegak Hukum tapi justeru sebaliknya.
Alih-alih DPR membahas hal tersebut, guna mengambil langkah hukum pencegahan supaya tidak terus berlanjut. Namun justeru DPR berupaya melegalisasi hal tersebut melalui Penyelipan dalam Pasal RUU dalam KUHAP dan KUHP guna melindungi Tindakan Para Koruptor tersebut.
Yang parahnya lagi disaat DPR lagi membahas Undang-Undang tersebut, Presiden Republik Indonesia justeru mengumumkan Kenaikan Gaji hingga 280% (duaratus delapan puluh persen).
Hal ini bila diteruskan tanpa adanya pencegahan. Kita yakini bisa memicu dan/atau mewujudkan Indonesia Bubar bukan lagi tahun 2030, tapi sebelum masa tugas Presiden saat ini berakhir. Dan kekawatiran kita bersama sebagaimana yang pernah disampaikan Calon Presiden saat itu ke Publik.
Dan yang sekarang sudah menjadi Presiden. Tentunya dapat mencegah hal tersebut terjadi. Tapi justeru memicu hal tersebut terjadi.
Richard berharap semua pihak jangan cuma diam, dan menutup mata, dan seolah-olah olah ini pemberitaan Hoax. Padahal ini merupakan ancaman nyata kedaulatan bangsa, yang saat ini sedang di prosers di DPR dalam Rancangan terhadap KUHAP dan KUHP. Pungkasnya# Red.GC.